Senin, 23 November 2009

KOPERASI MEWUJUDKAN KEBERSAMAAN DAN KESEJAHTERAAN: MENJAWAB TANTANGAN GLOBAL DAN REGIONALISME BARU

Membangun sistem Perekonomian Pasar yang berkeadilan sosial tidaklah cukup dengan sepenuhnya menyerahkan kepada pasar. Namun juga sangatlah tidak bijak apabila menggantungkan upaya korektif terhadap ketidakberdayaan pasar menjawab masalah ketidakadilan pasar sepenuhnya kepada Pemerintah. Koperasi sebagai suatu gerakan dunia telah membuktikan diri dalam melawan ketidakadilan pasar karena hadirnya ketidaksempurnaan pasar. Bahkan cukup banyak contoh bukti keberhasilan koperasi dalam membangun posisi tawar bersama dalam berbagai konstelasi perundingan, baik dalam tingkatan bisnis mikro hingga tingkatan kesepakatan internasional. Oleh karena itu banyak Pemerintah di dunia yang menganggap adanya persamaan tujuan negara dan tujuan koperasi sehingga dapat bekerjasama.

Meskipun demikian di negeri kita sejarah pengenalan koperasi didorong oleh keyakinan para Bapak Bangsa untuk mengantar perekonomian Bangsa Indonesia menuju pada suatu kemakmuran dalam kebersamaan dengan semboyan "makmur dalam kebersamaan dan bersama dalam kemakmuran". Kondisi obyektif yang hidup dan pengetahuan masyarakat kita hingga tiga dasawarsa setelah kemerdekaan memang memaksa kita untuk memilih menggunakan cara itu. Persoalan pengembangan koperasi di Indonesia sering dicemooh seolah sedang menegakan benang basah. Pemerintah di negara-negara berkembang memainkan peran ganda dalam pengembangan koperasi dalam fungsi "regulatory" dan "development". Tidak jarang peran ‘”development” justru tidak mendewasakan koperasi.

Koperasi sejak kelahiranya disadari sebagai suatu upaya untuk menolong diri sendiri secara bersama-sama. Oleh karena itu dasar "self help and cooperation" atau "individualitet dan solidaritet" selalu disebut bersamaan sebagai dasar pendirian koperasi. Sejak akhir abad yang lalu gerakan koperasi dunia kembali memperbaharui tekadnya dengan menyatakan keharusan untuk kembali pada jati diri yang berupa nilai-nilai dan nilai etik serta prinsip-prinsip koperasi, sembari menyatakan diri sebagai badan usaha dengan pengelolaan demoktratis dan pengawasan bersama atas keanggotaan yang terbuka dan sukarela. Menghadapi milenium baru dan globalisasi kembali menegaskan pentingnya nilai etik yang harus dijunjung tinggi berupa: kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial dan kepedulian kepada pihak lain (honesty, openness, social responsibility and caring for others) (ICA,1995). Runtuhnya rejim sosialis Blok-Timur dan kemajuan di bagian dunia lainnya seperti Afrika telah menjadikan gerakan koperasi dunia kini praktis sudah menjangkau semua negara di dunia, sehingga telah menyatu secara utuh. Dan kini keyakinan tentang jalan koperasi itu telah menemukan bentuk gerakan global.

Koperasi Indonesia memang tidak tumbuh secemerlang sejarah koperasi di Barat dan sebagian lain tidak berhasil ditumbuhkan dengan percepatan yang beriringan dengan kepentingan program pembangunan lainnya oleh Pemerintah. Krisis ekonomi telah meninggalkan pelajaran baru, bahwa ketika Pemerintah tidak berdaya lagi dan tidak memungkinkan untuk mengembangkan intervensi melalui program yang dilewatkan koperasi justru terkuak kekuatan swadaya koperasi.

Di bawah arus rasionalisasi subsidi dan independensi perbankan ternyata koperasi mampu menyumbang sepertiga pasar kredit mikro di tanah air yang sangat dibutuhkan masyarakat luas secara produktif dan kompetitif. Bahkan koperasi masih mampu menjangkau pelayanan kepada lebih dari 11 juta nasabah, jauh diatas kemampuan kepiawaian perbankan yang megah sekalipun. Namun demikian karakter koperasi Indonesia yang kecil-kecil dan tidak bersatu dalam suatu sistem koperasi menjadikannya tidak terlihat perannya yang begitu nyata.

Lingkungan keterbukaan dan desentralisasi memberi tantangan dan kesempatan baru membangun kekuatan swadaya koperasi yang ada menuju koperasi yang sehat dan kokoh bersatu.

Menyambut pengeseran tatanan ekonomi dunia yang terbuka dan bersaing secara ketat, gerakan koperasi dunia telah menetapkan prinsip dasar untuk membangun tindakan bersama. Tindakan bersama tersebut terdiri dari tujuh garis perjuangan sebagai berikut :

­Pertama, koperasi akan mampu berperan secara baik kepada masyarakat ketika koperasi secara benar berjalan sesuai jati dirinya sebagai suatu organisasi otonom, lembaga yang diawasi anggotanya dan bila mereka tetap berpegang pada nilai dan prinsip koperasi;

Kedua, potensi koperasi dapat diwujudkan semaksimal mungkin hanya bila kekhususan koperasi dihormati dalam peraturan perundangan;

Ketiga, koperasi dapat mencapai tujuannya bila mereka diakui keberadaannya dan aktifitasnya;

Keempat, koperasi dapat hidup seperti layaknya perusahaan lainnya bila terjadi "fair playing field";

Kelima, pemerintah harus memberikan aturan main yang jelas, tetapi koperasi dapat dan harus mengatur dirinya sendiri di dalam lingkungan mereka (self-regulation);

Keenam, koperasi adalah milik anggota dimana saham adalah modal dasar, sehingga mereka harus mengembangkan sumberdayanya dengan tidak mengancam identitas dan jatidirinya, dan;

Ketujuh, bantuan pengembangan dapat berarti penting bagi pertumbuhan koperasi, namun akan lebih efektif bila dipandang sebagai kemitraan dengan menjunjung tinggi hakekat koperasi dan diselenggarakan dalam kerangka jaringan.

Bagi koperasi Indonesia membangun kesejahteraan dalam kebersamaan telah cukup memiliki kekuatan dasar kekuatan gerakan. Daerah otonom harus menjadi basis penyatuan kekuatan koperasi untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan lokal dan arus pengaliran surplus dari bawah. Ada baiknya koperasi Indoensia melihat kembali hasil kongres 1947 untuk melihat basis penguatan koperasi pada tiga pilar kredit, produksi dan konsumsi (Adakah keberanian melakukan restrukturisasi koperasi oleh gerakan koperasi sendiri?)

Dengan mengembalikan koperasi pada fungsinya (sebagai gerakan ekonomi) atas prinsip dan nilai dasarnya, koperasi akan semakin mampu menampilkan wajah yang sesungguhnya menuju keadaan "bersama dalam kesejahteraan" dan "sejahtera dalam kebersamaan”.


Oleh: Dr. Noer Soetrisno -- Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKM, Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia

Selasa, 06 Oktober 2009

sial di 1thn jadian 240809

huhu
mank dasar ia???
hari itu th bner” sial pdahal moment’a bagus bgt tuh eh tp sial
dri pertama nunggu makan lma, jatoh dari motor ma dia, kunci motor pengok, kena deh w dorong motor, kehujanan pula….
sial bgt kn???
tp sumpah tuh hari yang paling berkesan diantara hari” yang lain, hehe

Senin, 28 September 2009

Bagaimana mengatasi prospek koperasi dilingkungan kita

Koperasi di zaman era globalisai ini sudah mulai sedikit kurang berkembang beda sekali dengan sebelumnya. Bahan baku sehari – hari semakin mahal apalagi menjelang hari raya kemarin.

Masyarakat pun mulai resah bagaimana ke depannya bila koperasi di lingkungannnya terus menerus berkurang. Meskipun konon katanya ada koperasi dari pemerintah yang gunannya untuk meminjamkan uang sebagai modal usaha tetapi masyarakat masih bingung untuk membuka usaha sebab sebagian masyarakat banyak yang tidak mempunyai pengalaman untuk membuka usaha karena pendidikan yang mereka dapat tidak cukup jadi otomatis pengetahuan mereka sangat minim.

Inilah salah satu pentingnya pendidikan karena tanpa pendidikan masyarakat kurang berkembang maka dari itulah sekolah gratis dari SD sampai SLTA harus di jalankan dari sekarang agar dapat mengembangkan lagi koperasi di lingkungan kita lebih berkembang.



Prospek koperasi di Indonesia

Rabu, 09 September 2009

Kelangkaan bahan bakar LPG & Bahan Bakar Minyak

Pada umumnya indonesia adalah negara yang mempunyai kekayaan alam yang cukup, tetapi masyarakat indonesia belum memahami betul bagaimana cara mengolah,menjaga dan melestarikannya.
seperti bahan bakar minyak pada 1 atau 2 tahun yang lalu masyarakat memasak masih menggunakan bahan bakar minyak dan masyarakat tersebut tidak keberatan untuk menggunakannya karena mudah digunakan dan relatif murah, tetapi lama kelamaan bahan bakar minyak pun langka dan harganya pun melonjak naik.
dan akhirnya pemerintah pun mengeluarkan bahan bakar LPG (bahan bakar GAS) secara gratis karna untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang kurang mampu atau sebagai penggantinnya bahan bakar minyak
Bahan bakar LPG (bahan bakar gas) pun bukan solusi yang paling tepat karena masih ada sebagian masyarakat yang belum mempunyai bahan bakar LPG tersebut dan masih saja ada yang menggunakan bahan bakar minyak karena ada yang masih awam untuk menggunaknnya dan memang tidak kebagian pada waktu pembagian tersebut.
Tetapi sekrang meskipun masyarakat indonesia sudah menggnakan LPG dan ada yang menggunakan bahan bakar minyak (minyak tanah), kenapa ke dua_duanya tersebut kini langka dan cukup mahal. minyak tanah sudah langka tetap mahal begitupun LPG, apalagi menjelang hari raya dan sesudah hari raya LPG & minyak tanah semakin sulit didapat.
kemungkinan kelangkaan ini terjadi karena adanya penjualan gas dan minyak ke negara tetangga
jadi indonesia pun kesulitan untuk mendapatkannya dan akibatnya indonesia juga yang membeli gas atau minyak tanah ke negara tetangga.

pengenalan

uy nh blog bru w
sering coment yua kalo da artikel or ap lah,hehe